FintalkUpdate News

Mengenal Skema Cash Bertahap, Cara Beli Rumah Tanpa Cicilan KPR yang Kian Dilirik Konsumen

Skema cash bertahap semakin populer sebagai alternatif pembelian rumah tanpa KPR karena dinilai lebih sederhana, minim bunga, dan fleksibel bagi konsumen tertentu.

Skema pembelian rumah dengan cara cash bertahap kini semakin banyak dilirik masyarakat, terutama di tengah tingginya suku bunga KPR dan ketatnya persyaratan kredit perbankan. Dalam skema ini, pembeli tidak melibatkan bank sebagai pemberi kredit, melainkan melakukan pembayaran langsung kepada pengembang dengan sistem angsuran dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.

Berbeda dengan pembayaran tunai keras yang mewajibkan pelunasan sekaligus, cash bertahap memungkinkan konsumen mencicil harga rumah tanpa bunga KPR. Umumnya, jangka waktu pembayaran berkisar antara 6 bulan hingga 36 bulan, tergantung kebijakan pengembang dan kesepakatan dengan pembeli. Karena tidak melibatkan bank, proses administrasi cenderung lebih sederhana dan cepat, tanpa perlu BI checking atau analisis kredit yang rumit.

Salah satu daya tarik utama skema cash bertahap adalah tidak adanya bunga seperti pada KPR konvensional. Harga rumah biasanya sudah ditetapkan sejak awal dan dibagi ke dalam cicilan tetap, sehingga pembeli tidak perlu khawatir dengan fluktuasi suku bunga. Bagi konsumen dengan penghasilan tidak tetap atau yang pernah memiliki catatan kredit kurang baik, skema ini kerap menjadi solusi untuk tetap bisa memiliki rumah.

Meski demikian, cash bertahap juga memiliki keterbatasan yang perlu dicermati. Jangka waktu pembayaran yang relatif pendek membuat nilai cicilan per bulan menjadi lebih besar dibandingkan KPR. Selain itu, karena transaksi dilakukan langsung dengan pengembang, konsumen perlu memastikan kredibilitas dan rekam jejak pengembang agar terhindar dari risiko proyek mangkrak atau masalah legalitas.

Read More  Mobil Listrik Bekas Mulai Diburu Konsumen, Harga Turun dan Perawatan Lebih Murah

Perbedaan mendasar dengan KPR terletak pada pihak yang terlibat dan struktur pembiayaannya. Pada KPR, bank berperan sebagai lembaga pembiayaan dengan tenor panjang hingga puluhan tahun, namun disertai bunga dan berbagai biaya tambahan. Sementara pada cash bertahap, hubungan transaksi hanya terjadi antara pembeli dan pengembang, dengan tenor pendek dan tanpa bunga, tetapi membutuhkan kesiapan dana yang lebih besar dalam waktu singkat.

Agar aman, konsumen disarankan mencermati perjanjian jual beli secara detail, termasuk jadwal pembayaran, denda keterlambatan, serta kejelasan status tanah dan bangunan. Legalitas seperti sertifikat, izin mendirikan bangunan, dan progres pembangunan juga perlu dipastikan sebelum menyetorkan dana dalam jumlah besar. Transparansi pengembang menjadi kunci utama dalam skema ini.

Dengan memahami karakteristik, kelebihan, dan risikonya, skema cash bertahap bisa menjadi alternatif menarik bagi masyarakat yang ingin membeli rumah tanpa KPR. Pilihan ini tidak hanya menawarkan kemudahan proses, tetapi juga memberi kepastian cicilan tanpa beban bunga, selama konsumen tetap berhati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan.

Back to top button